Makmum Mengikuti Imam
Hal ini membatalkan sholat bagi siapa saja yang ruku` sebelum imam ruku`, juga untuk rukun-rukun yang lain. Makmum wajib mengikuti imam.
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya imam untuk diikuti keseluruhannya. Jika dia bertakbir maka bertakbirlah, dan janganlah bertakbir sampai dia bertakbir, dan jika dia ruku` maka ruku`lah dan jangan ruku` sampai dia ruku`."(HR Abu Dawud)
Posted in: Ibadah Sholat
Author : Administrator
Terimakasih, telah membaca artikel mengenai Makmum Mengikuti Imam. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda. Mohon untuk memberikan 1+ pada Google+, 1 Like pada Facebook, dan 1 Follow pada Twitter. Jika ada pertanyaan atau kritik dan saran silahkan tulis pada kotak komentar yang sudah disediakan.
0 Komentar Blog
Komentar Twitter


