Makmum Mengikuti Imam

Hal ini membatalkan sholat bagi siapa saja yang ruku` sebelum imam ruku`, juga untuk rukun-rukun yang lain. Makmum wajib mengikuti imam.

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya imam untuk diikuti keseluruhannya. Jika dia bertakbir maka bertakbirlah, dan janganlah bertakbir sampai dia bertakbir, dan jika dia ruku` maka ruku`lah dan jangan ruku` sampai dia ruku`."(HR Abu Dawud)




0 Komentar Blog
Komentar Twitter
Komentar Facebook

0 komentar:

Posting Komentar