Poligamis ataukah Monogamis ?

Pertanyaan:

“Pada dasarnya apakah pernikahan itu poligamis ataukah monogamis?”

Jawab:

Pada hukum asalnya (dasarnya) dalam pernikahan itu di syari’atkan poligami bagi orang yang memiliki kemampuan dan tidak dikhawatirkan akan berlaku aniaya. Sebab, dalam poligami itu terdapat berbagai kemaslahatan, yakni; kebersihan diri (memelihara kemaluan), iffah (kehormatan), wanita-wanita yang dinikahi, dapat berlaku ihsan kepada mereka, memperbanyak keturunan sekaligus memperbanyak ummat, serta memperbanyak hamba yang beribadah kepada Allah Swt.

Allah Swt berfirman;
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (apabila kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. an-Nisa’:3).

Rasulullah sendiri menikah lebih dari satu. Allah Swt berfirman;
“Telah ada dalam diri Rasulullah itu  teladan yang baik.” (QS. al-Ahzab:21)

Rasulullah Saw bersabda, ketika ada sebagian sahabat yang berkata: “adapun aku, aku tidak akan makan daging; yang lain menimpali; aku akan berpuasa tanpa berbuka; ada lagi yang berkata: “kalau aku, aku tidak akan menikahi wanita. Ketika berita tersebut terdengar oleh Rasulullah Saw, beliau berkhutbah dihadapan para Sahabat. Beliau memuji Allah Swt kemudian bersabda; “Sesungguhnya telah sampai kepadaku berita tentang begini, begini, sungguh aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku sholat dan aku juga tidur dan aku makan daging serta menikahi wanita. Barang siapa membenci (tidak suka)1 sunnahku, maka dia bukanlah termasuk golonganku”. Kata-kata mulia ini berasal dari beliau. Dalam kata-kata tersebut (aku menikah), adalah kalimat yang bersifat umum baik itu satu maupun berbilang. Wallahu wallyyu al-taufiq2



1. “Fathul Bari “Kitabu al-Nikah”, Hadits Nomor (5063), Muslim, “Kitabu al-Nikah”. Hadits Nomr 1401
2. “Mujallatu al-Balaqh, edisi 1015 tanggal 19 Rabi’ul Awal 1410 H bertepatan dengan 29 Oktober 1989

1 Komentar Blog
Komentar Twitter
Komentar Facebook

1 komentar:

How to Buy Tithole Aluminum Resinade from the Store
The aluminum-quality aluminum-quality aluminum-quality raft titanium aluminum-quality aluminum-quality titanium price aluminum-quality titanium fat bike aluminum-quality 2020 ford edge titanium for sale aluminum-quality aluminum-quality aluminum-quality aluminum-quality chi titanium flat iron

Posting Komentar